Home

Minggu, 26 Desember 2021

Dua Pelaku Curat Dibekuk Tim Gabungan Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Dua pelaku ini lumayan banyak dengan mengantongi 5 LP, terhadap sepak terjangnya dalam dunia kejahatan, tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Berkat kesigapan Team Batman Opsnal Reskrim Polsek Indralaya di Pimpin IPDA Delly bekerjasama Team Macan Opsnal Reskrim Polres Ogan Ilir di Pimpin AIPDA M. Kabul, dua pelakuknya berhasil ditangkap.

Yakni tersangka A (23th) warga Jalan Guru-Guru Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, dan DP (17th)  seorang pelajar warga YKP Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

Keduanya ditangkap pada Jumat (24/12/21) sekitar pukul 13.00 WIB dikawasan jalan Lintas Indralaya-Palembang Depan Komplek Persada Indralaya.

"Kedua tersangka merupakan pelaku pencurian dengan 5 LP, keduanya warga Kayuagung yang sering beroperasi diwilayah hukum Polres Ogan Ilir," kata Kapolsek Indralaya Iptu Herman.

Sementara data korbannya lanjut Iptu Herman, yakni MA seorang mahasiswi Unsri, NH, TSR, LS, dan RA.

Korban terakhir yakni MA, dimana pada Jumat 24 Desember sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan  Indralaya Ogan Ilir.

Kedua tersangka memepet korban saat mengendarai sepeda motor dan langsung mengambil paksa sebuah unit Handphone OPPO A5 warna putih yang disimpan korban di dalam box sepeda motor di bawah stang motor, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.

Sedangkan korban NH, menjadi korban dari kedua tersangka pada 12 Desember 2021 sekitar pukul 13.41 WIB, di Jalan Indralaya-Palembang Depan Toko Pegagan Furniture Kecamatan Indralaya Ogan Ilir.

Kedua tersangka menggunakan sepeda motor yamaha jupiter warna hitam mengikuti korban saat korban mengendarai sepeda motor lalu pelaku menjambret dompet korban warna hitam yang berisikan, KTP, NPWP, BPJS, ATM Bank Sumsel Babel, ATM BRI, SLIP Pembayaran UKT Unsri Semester 1 dan 2 tahun 2021 dan  STNK sepeda motor Honda Beat no.pol BG 4192 TW atas nama Fajri serta uang tunai Rp. 120 ribu termasuk Hp Iphone 6.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 4,5 juta  dan beberapa nama korban lainnya, ikut menjadi sasaran kedua tersangka," jelas Iptu Herman. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar