OGAN ILIR, - Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember mendatang. Akan tetapi, tampaknya belum seluruh daerah melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak tersebut. Salah satunya Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Hendra Kudeta, untuk Ogan Ilir belum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember mendatang. Pasalnya, saat ini petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan belum mereka terima.
"Maaf sejauh ini kami belum dapat Juknis dari pusat dan provinsi," ungkap Hendra melalui WhatsApp, Senin (20/12/21).
Selain belum mendapatkan Juknis, Hendra juga menyebut bahwa logistik untuk pelaksanaan vaksinasi belum ada. Demikian pula dengan jumlah sasaran anak-anak usia 6-11 tahun yang akan mendapatkan vaksinasi.
"Kami mau tunggu Juknis dulu, takut kalau kami mendahului menyalahi aturan Juknis nantinya," jawab Hendra ketika disinggung data jumlah penerima vaksinasi anak-anak.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengungkapkan, Sumatera Selatan belum bisa dilakukan vaksinasi anak-anak. Hal tersebut dikarenakan capaian vaksinasi lansia di Sumsel belum ada yang mencapai 60 persen.
"Syarat dibukanya vaksinasi anak-anak, jika capain vaksinasi secara umum sudah 70 persen dan capaian vaksinasi lansia 60 persen," jelas Lesty. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar