Home

Rabu, 19 Januari 2022

Dikritik Dewan Soal Pengangkatan Kepala Puskesmas, Ini Bantahan Kadinkes Ogan Ilir

Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta

OGAN ILIR, - Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta, membantah kritikan anggota DPRD Ogan Ilir. Terkait pengangkatan Kepala Puskesmas.

Menurut Hendra, pengangkatan itu telah sesuai aturan. Mengingat saat ini sistem pemerintahan sebagian instansi telah berubah, dari struktural menjadi fungsional. Termasuk di jajaran Puskesmas sendiri.

"Dalam sistem fungsional, siapapun punya basic kesehatan, dan sesuai latar belakang pendidikannya dapat menjabat," terang Hendra, Rabu (19/1/22).

Maka dari itu pada sesi pelantikan 10 Januari lalu, terdapat PLT dijabat sebagai kepala puskesmas. "Ada dua Puskesmas yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Keli," tegasnya.

Adanya jabatan diduduki Plt tersebut, ungkap Hendra, tidak lain merupakan imbas minimnya SDM di Kabupaten Ogan Ilir. Terutama di bidang kesehatan.

"Jabatan tersebut harus diisi, makanya terpaksa kita angkat Kepala Puskesmas yang tidak definitif," jelasnya.

Hal itu, terpaksa dilakukan lantaran untuk mengejar dan menggencarkan capaian vaksinasi.

"Kalau sampai terjadi kekosongan kepala Puskesmas, dikhawatirkan capaian vaksinasi dapat terhambat," kilahnya.

Untuk diketahui, capaan vaksinasi saat ini, di 27 Puskesmas, dan di klinik Unsri dan Polres Ogan Ilir, 79,50 persen untuk dosis pertama. Untuk dosis kedua baru 36,68 persen. Sedangkan untuk anak-anak 6-11 tahun baru mencapai 21,6 persen.

Pasca menuai kritik, 25 kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir diundang oleh komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (18/1/22).

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa, didampingi Safari mengungkapkan, pertemuan itu selain sebagai mitra. Juga ajang silaturahmi untuk mengetahui program apa saja yang akan dikerjakan pasca dilantik.

"Pembahasannya berkaitan program tahun 2022, dan berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Kesehatan(BOK). Selain itu kita juga menyikapi kasus Stunting," terang Rizal.

Menurut Rizal, dalam kasus stunting perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi antara pihak Puskesmas, dengan OPD lainnya. Seperti Dinas PPKB3AD, dan Disdikbud, "Begitu juga dengan percepatan dan data vaksinasi," pungkasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar