Home

Sabtu, 19 Maret 2022

Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar KRYD Tekan Angka Kecelakaan, 20 Kendaraan Tak Dilengkapi Surat Diamankan

OGAN ILIR, - Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan pelanggaran lalu lintas.

Pelaksanaan KRYD berupa razia ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti.

Melibatkan 40 personel Satlantas dan Sat Sabhara Polres Ogan Ilir, razia dilakukan di kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

"Malam ini kami melakukan giat razia guna menekan angka kecelakaan," kata Dhenda usai giat razia, Jumat (18/3/22) malam.

Adapun sasaran pelanggaran yang ditindak petugas diantaranya pengendara tak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang dan knalpot brong.

Beberapa pengendara yang tak mengenakan helm, beralasan hanya menempuh perjalanan jarak dekat.

Namun petugas bergeming dan tetap melakukan penindakan kepada pelanggar berupa tilang.

"Bagi yang melanggar seperti yang disebutkan tadi, maka akan ditindak berupa tilang. Jika tidak membawa surat kendaraan, maka kendaraan diamankan," terang Dhenda.

Tercatat kurang lebih 20 unit kendaraan roda dua yang diamankan karena tak dilengkapi surat kendaraan.

"Pengendara yang ingin mengambil kendaraannya di Mapolres Ogan Ilir, silakan membawa surat kendaraan," jelas Dhenda.

Wanita yang menjabat Kasat Lantas Polres Ogan Ilir sejak 11 Maret lalu itu mengimbau pengendara untuk tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Razia ini akan terus dilakukan ke depannya. Untuk pelanggaran kasat mata tentunya akan ditindak, maka diharapkan masyarakat tertib berlalu lintas," jelas Dhenda. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar