Sejumlah Anggota BPK RI Perwakilan Sumsel dan di Dampingi kabag Umum Empat Lawang saat Melihat Kondisi Kendaraan Mobil Dinas
OGAN ILIR, - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, memeriksa mobil dinas (mobdin) dengan status pinjam pakai. Mobil melalui pemeriksaan secara bergantian, mulai dari cat, kondisi mesin, nomor mesin, nomor angka hinga surat kendaraan.
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang, Fajar Bayu mengatakan bila pemeriksaan itu menjadi bagian dari penyusunan laporan keuangan. "Pemeriksaan ini sudah mulai mereka lakukan dari kemarin," kata Fajar.
Tujuan utama dari pemeriksaan itu yakni memastikan semua kendaraan sudah sesuai. Artinya masih ada dan utuh selama terpakai.
Fajar menambahkan, untuk pemeriksaan sesuai permintaan BPK harus selesai saat ini. Untuk kendaraan nantinya akan ditampung terlebih dahulu dan jika bagian aset ada lelang.
"Motor ini kita kembalikan, mungkin Kades-kades yang lama, pindah ke sini. Dari pada jadi beban harus kita kembalikan. Nah nanti kalau bidang aset mengadakan lelang kita akan buat usulan lelang," bebernya.
Sementara itu, Pemkab Ogan Ilir bakal menerapkan sistem sewa untuk penyediaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Penerapan sistem sewa mobil dinas ini rencana akan mulai terwujud tahun ini.
Kepala Bagian Umum Pemkab Ogan Ilir, Sunarto, mengatakan, sistem sewa lebih menguntungkan daripada membeli kendaraan operasional. Selain itu, jika dikalkulasikan 10 tahun, maka akan banyak keuntungannya.
"Selama 10 tahun itu kita tidak memikirkan pajak, biaya perawatan, kalau ada musibah baru berganti mobil baru. Begitu juga dengan santunan kendaraan mereka semua yang urus," sambungnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar