Home

Minggu, 24 April 2022

Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dirazia, Tim Gabungan Temukan Banyak Benda Terlarang

OGAN ILIR, - Tim Gabungan melakukan razia mendadak di Lapas IIA Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (21/4/22) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita dan mengamankan banyak benda terlarang milik para napi.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo membenarkan adanya kegiatan razia tim gabungan tersebut, terdiri dari anggota Polsek Tanjung Raja, Koramil Tanjung Raja dan pihak Lapas IIA Tanjung Raja yang dimulai pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Lapas Kelas II A Tanjung Raja ke Polres Ogan Ilir Nomor : W6.PAS.PAS.4.UM.01.01-0331 tentang bantuan personil untuk pengamanan giat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022," katanya.

Lanjut Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, setelah dimulai dengan apel persiapan dan arahan dari Kepala Lapas Tanjung Raja, Raja Batara Hutasoit dan menjelaskan sasaran razia.

Selanjutnya, dilakukan pembagian tim jadi dua (2) regu untuk menyisiri 9 blok lapas dengan 52 kamar yang berpenghuni 800 lebih tahanan dan napi tersebut.

Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, sejumlah benda terlarang berhasil ditemukan dan disita untuk dimusnahkan, seperti handphone, benda tajam yang dapat membahayakan sesama napi mulai dari besi, kayu, kabel, carger hp, paku, ikat pinggang, alat pemasak air dan kaca.

Kegiatan razia gabungan, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022 secara serentak di Lapas seluruh Indonesia tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Selama kegiatan berjalan aman dan lancar," pungkas Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar