Rapat Koordinasi pemilik e-Warung dengan Bank Penyalur di Kantor Sekretariat PKH Komplek Pemkab Lama, Selasa (19/4/22)
OGAN ILIR, - Monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan e-Warung yang ada di seluruh wilayah Ogan Ilir yang tengah dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, memang belum selesai. Namun jika ditemukan e-Warung yang tidak sesuai kriteria, maka bersiap untuk dihapus dari daftar.
"Dari hasil monitoring dan evaluasi nanti, ditemukan ada e-Warung yang tidak sesuai kriteria akan kita rekomendasikan untuk dihapuskan," tegas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, HM Kapidin Hanafi ditemui usai Rapat Koordinasi pemilik e-Warung dengan Bank Penyalur di Kantor Sekretariat PKH Komplek Pemkab Lama, Selasa (19/4/22).
Dibeberkannya, kriteria e-Warung yang akan dihapuskan seperti terkait tempatnya yang tidak refresentatif atau kurang aman dari tindak kriminal. Kemudian, ada indikasi “e-Warung Siluman”, yang mana jika ada informasi penyaluran Bansos Sembako baru menyetok barang serta beberapa kriteria lainnya.
"Yang namanya e-Warung itu kan orang-orang yang memang punya warung dan berjualan sembako, bukan warung yang pura-pura punya warung," terangnya.
Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir lanjutnya, baru memulai monitoring dan evaluasi e-Warung di tiga kecamatan, yakni Indralaya, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara. Kegiatan ini akan dilanjutkan ke 13 kecamatan lainnya di Ogan Ilir, hingga rampung semuanya.
"Menurut data dari BRI di Ogan Ilir ini ada 105 e-Warung yang terdaftar. Inilah yang akan kita check and richeck langsung ke lapangan, bukan hanya menerima informasi saja," tukasnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar