Home

Selasa, 31 Mei 2022

41 Pejabat Administrasi di Pemkab Ogan Ilir Dialihkan ke Fungsional

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, melantik 41 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang berpusat di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Senin (30/5/22). (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Sedikitnya 41 pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Ogan Ilir dialihkan menjadi pejabat fungsional.

Pengalihan jabatan tersebut melalui proses pelantikan yang dilakukan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, di Gedung Serbaguna Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Senin (30/5/22) sore.

"Jabatan ini merupakan amanah, kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada kita. Oleh karena itu, jalankan, laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Ardani.

Ardani berharap, pejabat yang dilantik bisa memiliki fungsi yang maksimal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing tempat bernaung, demi terwujudnya program-program yang telah dicanangkan Bupati Ogan Ilir.

"Namanya juga jabatan fungsional supaya lebih berfungsi, lebih bergerak OPD itu. Jadi, tugas dan fungsinya harus berjalan sebagaimana mestinya. Serta memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," imbau Ardani.

Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi mengatakan, pengalihan pejabat administrasi ke fungsional ini memang sudah aturan terbaru. Harapannya, tupoksi yang ada bisa berjalan.

"41 orang ini merupakan sisa yang tertinggal pada saat pelantikan bulan Desember lalu. Dari 41 orang ini ada tiga kepala bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setara Eselon III itu difungsionalkan," terang Wilson. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar