OGAN ILIR, - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir, menyetop sementara keluar masuk sapi ke Bumi Caram Seguguk.
Kebijakan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ogan Ilir.
"Kita sudah melarang untuk sapi keluar maupun masuk ke Ogan Ilir. Karena memang daerah lain juga menerapkan hal yang sama," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir, Abi Bakrin Sidik di kantornya, Jumat (27/5/22).
Disinggung mengenai informasi yang mengatakan bahwa seekor sapi di Ogan Ilir suspect PMK, Abi menegaskan, bahwa di Ogan Ilir saat ini nol kasus dan belum ditemukan. Apalagi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir sudah melakukan pemeriksaan dan mengantisipasi penyebaran PMK.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan di beberapa desa di Ogan Ilir. Seperti di Desa Sukamulya Kecamatan Indralaya Utara, Tanjung Raja, Sungai Pinang, dan besok kita lakukan di Kota Daro II Kecamatan Rantau Panjang. Selanjutnya di Pulau Semambu," papar Abi.
Dalam kesempatan tersebut, Abi mengimbau masyarakat supaya tidak memasukkan dulu sapi dari luar. Dan juga, kalau ada sapi yang terlihat sakit segera melaporkannya ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir untuk dilakukan pengobatan. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar