Home

Sabtu, 07 Mei 2022

Pemkab Ogan Ilir Tunggu Surat Edaran Resmi Terkait WFH

OGAN ILIR, - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) kepada ASN sebagaimana imbauan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi, sampai saat ini surat edaran resmi dari MenPAN-RB belum mereka terima. Kendati demikian, pihaknya siap menindaklanjuti apabila surat edaran sudah diterima.

"Baik, akan kita tindaklanjuti sesuai surat edaran resmi dari MenPAN yang sampai saat ini belum diterima,” ungkap Wilson melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/5/22).

Sebagaimana diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo setuju dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah dan swasta mengizinkan para pegawainya melakukan WFH dalam satu minggu ke depan.

Dalam keterangan persnya, Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin (9/5/22).

Tjahjo mengatakan, penerapan WFH tersebut tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar