Home

Senin, 27 Juni 2022

Buang Puluhan Paket Sabu Pria ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polsek Tanjung Batu

OGAN ILIR, - E (31th) warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir saat ini berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus pelanggaran Tindak Pidana Narkotika.

E ditangkap petugas di sebuah pondokan di Desa Tanjung Tambak Baru, karena kedapatan memiliki dan menyimpan 14 paket kecil narkotika jenis sabu pada Kamis (23/6/22) sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di TKP, Tim Rimau Batu yang dipimpin Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna didampingi Kanit Reskrim Ipda Harris Krisnanda beserta Anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap E.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku membuang botol kecil kebelakang pondokan, kemudian Tim Rimau Batu menemukan botol yang dibuang pelaku. Setelah dibuka, didapati 14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Sondi, Jumat (24/6/22).

"Saat diinterogasi, pelaku Erwin alias Matra ini mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI No 35 tahun 2014," tandas Kapolsek Sondi. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar