Home

Selasa, 07 Juni 2022

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Ogan Ilir Ajak Sikapi Bersama-sama

Wakil Bupati Ardani saat ditemui di gedung DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (7/6/2022). (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun mendatang, membuat lembaga eksekutif dan legeslatif di Ogan Ilir berupaya mencari solusi terbaik.

Penghapusan honorer paling lambat pada 28 November 2023 lewat surat edaran dari Menpan-RB pada 31 Mei lalu.

Menanggapi rencana ini, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mengajak semua pihak untuk menyikapi bersama-sama hal ini.

"Soal rencana penghapusan tenaga honorer ini harus kita sikapi bersama-sama. Tidak hanya dari pihak eksekutif tapi uga pihak legeslatif," kata Ardani di gedung DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (7/6/22).

Ke depan, Pemkab Ogan Ilir akan membahas hal ini bersama pihak legeslatif, untuk dicarikan alternatif bagi para honorer.

"Sehingga pada saatnya, kalau memang harus demikian, tugas-tugas pelaksanaan pembangunan, pelayanan terhadap masyarakat terutama dibidang kesehatan dan pendidikan harus tetap jalan," ujar Ardani.

"Dan ini harus kita sikapi sebaik-baiknya," imbuhnya.

Kepastian wacana ini, lanjut Ardani, akan ditindaklanjuti ke pusat untuk mempertanyakan juknisnya.

Pasalnya, tenaga honorer di Ogan Ilir tak sedikit yang mengabdi selama belasan tahun sehingga kemaslahatan mereka perlu diperhatikan.

"Yang pasti, kita akan berkoordinasi dengan pihak pusat, apakah benar ini akan diterapkan tahun depan. Jika diterapkan, bagaimana mekanismenya, apakah secara bertahap pengurangan, atau sekaligus," jelas Ardani.

"Ini masih akan kita koordinasikan bagaimana kepastian juknisnya," tegasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar