Home

Sabtu, 09 Juli 2022

Kurir Narkoba Ogan Ilir Ditangkap Saat Antar Sabu, Polres OI Kembangkan Dugaan Sindikat

MP tersangka kurir narkoba Ogan Ilir beserta barang bukti sabu seberat 1,30 gram diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (7/7/22). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Polisi mengamankan seorang kurir narhkoba yang biasa mengedarkan sabu di wilayah Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Aparat dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah mengamankan tersangka kurir narkoba di Tanjung Batu Ogan Ilir bernama MP (21 tahun).

Tersangka kurir narkoba diamankan saat akan melakukan transaksi jual-beli narkoba dengan pemesan di wilayah Tanjung Batu Ogan Ilir.

"Tersangka merupakan kurir sabu, semalam kami amankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Kamis (7/7/22).

Polisi mengaku mendengar sepak terjang tersangka yang diduga telah beberapa kali mengantar narkoba.

Setelah melakukan pengintaian, polisi mengadang tersangka yang mengendarai sepeda motor di satu tempat di Limbang Jaya.

"Anggota kami menunggu di sebuah tempat dimana tersangka sering lewat," ungkap Mukhlis.

Begitu tersangka melintas, petugas langsung menyergap yang bersangkutan dan menggeledahnya.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Handphone dan sepeda motor tersangka juga dibawa dan diamankan ke Mapolres Ogan Ilir.

"Barang bukti utama berupa sabu seberat 1,30 gram," terang Mukhlis.

Menurutnya, tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu, namun petugas tak percaya begitu saja.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait dugaan sindikat narkoba yang melibatkan tersangka.

"Untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun mengenai kemungkinan kurir maupun bandar sabu lainnya, masih dalam pengembangan," kata Mukhlis. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar