Unit Reskrim Polsek Muara Kuang diback up Satreskrim Polres Ogan Ilir mengamankan A (36th), pelaku pencurian pipa besi milik PT FSE, setelah empat bulan melarikan diri. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Unit Reskrim Polsek Muara Kuang diback up Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan kasus pencurian pipa besi milik PT Formasi Sumatera Energi (FSE) di Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka atas nama A (36th), warga Desa Lubuk Semantung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Hendri Rozin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Pelaku berhasil kita amankan saat sedang bersembunyi di rumahnya di Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim," terang Hendri, Rabu (5/10/22).
Menurut Hendri, pelaku A merupakan Target Operasi Sikat Musi 2022 atas kasus pencurian pipa besi milik PT FSE yang dilakukannya pada tanggal 8 Juni 2022 lalu. Dalam melakukan aksinya, pelaku A bersama tiga rekannya, yakni, Y (sedang proses sidang), K (DPO), dan C (DPO).
Keempat pelaku, melakuman pencurian sebanyak 24 batang besi 2,7 inci ukuran 9 meter per batangnya, milik PT FSE di Kecamatan Rambang Kuang.
"Pipa besi tersebut mereka ambil ditumpukan rak pipa di belakang gudang PT FSE, kemudian dipikul dan dibawa ke hutan. Lalu, di potong-potong menggunakan gergaji besi," paparnya.
Atas kejadian tersebut, PT FSE mengalami kerugian sekitar Rp.48.000.000, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Muara Kuang bersama barang bukti," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar