Home

Rabu, 19 Oktober 2022

Pelaku 10 Kasus Kejahatan Beserta Barang Bukti Diperlihatkan Kepada Wartawan Dalam Pers Release Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - 10 kasus kejahatan berhasil dibongkar oleh Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan berserta jajaran dalam Operasi Sikat Musi Tahun 2022.

Selasa (18/10/22) hari ini tersangka beserta barang bukti sepuluh aksi kejatahan yang berhasil dibongkar tersebut diperlihatkan kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, kesepuluh kasus kejahatan tersebut diantaranya pencurian pipa milik PT Pertamina di Kecamatan Rambang Kuang, pencurian dengan pemberatan di daerah Kecamatan Indralaya dan Tanjung Raja, kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus pembunuhan di Desa Srikembang Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir.

"Barang bukti yang kita amankan meliputi empat buah sepeda motor, beberapa telepon selular, sejumlah uang dan beberapa potong besi pipa serta beberapa barang bukti lainnya," jelas AKBP Andi Baso Rahman.

Ditambahkan Andi Baso Rahman, pihak Polres Ogan Ilir tidak akan berhenti dan akan terus mengusut kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, oleh sebab itu Andi Baso Rahman meminta pelaku kejahatan menghentikan perbuatannya.

"Kita tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan yang meremehkan masyarakat Ogan Ilir oleh sebab itu saya himbau agar.para pelaku kejahatan mengentikan kejahatannya atau kami tindak tegas," tegas putra Makassar ini.

Sementara pelaku 10 kasus kejahatan itu terancam pasal 365 dan 363 KUHP. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar