Home

Minggu, 02 Oktober 2022

Mantan Bupati Ogan Ilir Diperiksa di Kejari Ogan Ilir

Mobil Mercy yang ditumpangi oleh mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam saat datang ke Kejari. (Sumber : idntimes.com)

OGAN ILIR, - Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kamis (29/9/2022). Ilyas tiba di Kejari sejak pukul 10.30 WIB. Ia mengenakan kemeja biru, turun dari sedan Mercy dengan nomor B 2217 PBL.

Ilyas diperiksa sekitar empat jam di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir, karena ia baru keluar dari gedung sekitar pukul 15.00 WIB.

Plh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Eko Zuryanto, membenarkan jika pemeriksaan Ilyas Panji Alam terkait dana hibah Bawaslu. Dia menjelaskan, Ilyas Panji Alam masih menjabat Bupati Ogan Ilir saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah Bawaslu Ogan Ilir.

"Tim penyidik menanyakan terkait mekanisme penyaluran dana hibah itu karena dia sumbernya, dia yang menandatangani NPHD dari APBD Ogan Ilir," ungkapnya.

Pihaknya belum memastikan pemanggilan ulang Ilyas Panji Alam. Hal itu tergantung dari tim penyidik yang mengakomodir keterangan dari Ilyas.

"Kita lihat apakah keterangan cukup atau masih ada. Saat ini diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.

Eko juga mengaku masih akan mengklarifikasi hasil audit BPKP dengan keterangan dari para saksi. Pihaknya belum masuk pada tahapan penetapan tersangka.

"Kami akan klarifikasi dulu," tutupnya.

Pada Juli 2022 lalu, Kejari Ogan Ilir memeriksa kasus dugaan korupsi di Bawaslu Ogan Ilir serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM) di Bumi Caram Seguguk.

"Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ungkap Marthen Tandi saat masih menjabat Kejari Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar