Home

Minggu, 04 Desember 2022

Ratusan Kios di Lantai 2 Pasar Indralaya Ogan Ilir Terbengkalai

Kios-Kios Pasar Indralaya yang terbengkalai dan telah ditumbuhi rumput liar, Kamis 1 Desember 2022. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Ratusan Kios di lantai 2 Pasar Indralaya Ogan Ilir terbengkalai.

Selain itu, rolling door dan lantai banyak yang rusak. Bahkan sebagian lantai telah ditumbuhi rumput liar.

Tak hanya itu berdasarkan pantauan dilapangan tak sedikit dari kios yang terbengkalai itu mengeluarkan bau busuk dan pesing.

Akibat kotoran, sisa makanan atau air seni dari warga yang kencing sembarangan ditempat tersebut.

Salah seorang pedagang menuturkan, hal itu telah berlangsung lama. Sekitar tahun 2021 dampak Covid-19 yang memaksa para pedagang memutuskan pindah atau meninggalkan kiosnya di lantai dua pasar tersebut.

"Sebelumnya dilantai 2 ini berisi semua kiosnya. Rata-rata ditempati pedagang pakaian. Kemudian ada kejadian kebakaran tahun 2016 sehingga pasar ini dilakukan renovasi. Selesai tahun 2019. Pada masa rehap pedagang di pindahkan ke lapangan Torpedo dekat Pemakaman Umum," terang PS salah seorang pedagang dilantai dua tersebut. Kamis, (1/12/22).

Kemudian setelah selesai renovasi, meski telah ada kesepakatan dan usulan dari pedagang agar lantai 2 di khususkan untuk pedagang pakaian namun pada kenyataanya tidak demikian.

Ilyas Panji Alam Bupati Ogan Ilir saat itu mempersilakan para pedagang untuk memilih mau kios di bawah atau di lantai dua.

"Akhirnya buyar wong yang jualan di pucuk tadi berangsur-angsur pindah ke bawah. Meski harus berdesak-desakan memanfaatkan lahan yang ado di bawah. Karena sepi dan kios di pucuk akhirnyo banyak kosong," beber PS.

Dampak yang sangat dirasakan, ucap PS saat ini minimnya pengunjung yang datang ke tokonya, sehingga pendapatannya harus menurun 50 persen dari hari-hari sebelum pandemi.

"Ini kami masih bisa bertahan karena terbantukan oleh jualan Online. Kadang mereka langsung ngambil kesini ada juga kami langsung antar ke rumahnya. Sehari yang naik ke lantai 2 ini bisa dihitung jari. Sejam itu paling 1 atau 2 orang saja," terang PS yang telah berjualan sejak 11 tahun lalu itu.

PS mengaku telah menempati kios tersebut sejak 8 tahun lalu. Setelah kios tersebut ia beli dengan harga Rp.50 juta.

"Awalnyo kami jualan di arah belakang sano. Disano nyiwo. Kalo kios ini kami sudah beli Rp.50 juta sekitar 8 tahun lalu," ucapnya.

Dia mengatakan sebelumnya pihak pemerintah Ogan Ilir dan pengelola pasar telah beberapa kali melakukan himbauan agar pedagang selaku pemilik kios di lantai 2 untuk pindah dan mengisi kiosnya.

Tak hanya itu bahkan perintah pernah menyebarkan selembaran pengumuman yang di tempel di masing-masing kios yang isinya ‘Kalau tidak di huni dalam jangka waktu 3 bulan toko akan di ambil alih pemerintah’. Namun tidak ada reaksi apapun dari para pedagang pemilik kios.

Bahkan katanya, Bupati Ogan Ilir saat ini Panca Wijaya Akbar telah meninjauh pasar tersebut juga pernah mengunjungi tokonya ketika masa kampanye. Namun tetap saja tidak ada perubahan apapun.

Selain telah membeli toko tersebut, PS mengaku setiap bulanya harus membayar uang retribusi sebesar Rp.90 ribu yang di kalkulasikan sebesar Rp.1,3 juta pertahun.

Selain iuran tersebut dirinya juga mengaku harus membayar uang jaga malam sebesar Rp.30 ribu per-bulannya.

"Harapan kami kepada pemerintah. bagaimana caranaya agar lantai dua ini bisa ramai kembali. Para pedagang dilantai 2 ini ramai lagi sehingga memancing pembeli untuk naik ke kios-kios lantai 2 ini. Selain itu kalau bisa dilantai ini dibangun WC umum, dan pegawai kebersihan agar tetap tertata dan bersih," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, Tapip mengatakan pihaknya sudah lama menghimbau para pedagang untuk mengisi kios yang ditinggal kosong tersebut.

"Itulah yang sudah kami himbau untuk segera nunggu. Tapi alamat penyewa ini susah melacak nya. Tidak sampai 5 persen kios diisi pedagang. Rata-rata itu kan, pembeli sungkan melangkah ke lantai atas. Di samping itu kita sudah sering memberikan himbauan pedagang dibawah untuk mengisi kios atas agar di lantai atas bisa maksimal," ungkapnya.

Tapip menyebut, pedagang kios diwajibkan membayar biaya sewa bulanan.

"Bukan sewa tahunan, adanya sewa bulanan sesuai perda. Kalau tidak ditunggu kiosnya, otomatis tidak bayar. Kalau zaman aku tidak ada istilahnya beli. Jelas bangunan kios tetap milik pemerintah. Tolong carikan solusinya, aku juga belum ketemu yang efektif. yang mudah itu bila pedagang rebutan mau menyewa," jelasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar