Home

Jumat, 20 Januari 2023

Dua Tahanan Polsek Indralaya Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja

OGAN ILIR, - Dua tahanan Polsek Indralaya dalam perkara pengeroyokan seorang pemuda di Desa Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya dititipkan ke Lapas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (17/1/23) sekira pukul 13.30 WIB.

"Dua orang tersangka ini memang masih menjalani proses penyidikan dalam kasus tindak pidana yang mereka lakukan. Ia hanya dititipkan hingga menunggu saat persidangan hingga keputusan pengadilan nantinya di tetapkan," kata Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie.

"Dua tersangka dalam kasus pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, yakni H (27th) dan AK (31th). Perkaranya masih dalam tahap penyidikan, hal seperti ini sudah biasa kita lakukan demi keamanan," lanjut AKP Herman.

"Setelah kita ambil dari ruang tahanan Polsek Indralaya, kedua tersangka ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dipastikan mereka dalam keadaan benar- benar sehat, barulah dititipkan ke Lapas Tanjung Raja," pungkas AKP Herman. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar