Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengungkap anggotanya berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap terduga pencuri motor yang tewas di Tanjung Tambak, Ogan Ilir. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap terduga pencuri motor yang tewas di Tanjung Tambak, Ogan Ilir, pada 31 Januari 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, 3 orang tersebut dijemput di kediaman masing-masing pada Sabtu (18/2/23) malam.
Ketiganya adalah Juandi (37 tahun), Zali (34 tahun) dan Darmawan (43 tahun) yang kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir.
"Ketiganya sedang diperiksa lebih lanjut," kata Regan melalui keterangan tertulis, Minggu (19/2/23) pagi.
Selain ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor curian dan motor milik korban tewas.
Barang bukti lainnya yakni kayu untuk memukul korban hingga tewas dan alat bukti berupa enam rekaman video pengeroyokan korban.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban saudara Eko Herdiansyah sehingga membuat korban meninggal dunia," terang Regan.
Pada perkara ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan masih akan terus melakukan pengembangan.
Selain proses hukum, polisi juga berupaya menjaga situasi dan kondisi di TKP pencurian sepeda motor agar tetap kondusif.
"Sampai saat ini, situasi dan kondisi di desa wilayah TKP pencurian terpantau kondusif," kata Regan menegaskan. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar