Home

Minggu, 19 Februari 2023

Remaja 17 Tahun Pencuri Hp Dibebaskan, Dapat Diversi dari Kejari Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Remaja 17 tahun pencuri Hp dibebaskan setelah mendapat diversi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Remaja pria ini sebelumnya tertangkap warga mencuri handphone di Indralaya pada awal Februari lalu.

Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir Andriyanto menerangkan, diversi merupakan kewenangan penegak hukum untuk mengambil tindakan kebijaksanaan.

"Adapun tindakan kebijaksanaan tersebut dalam menangani atau menyelesaikan masalah pelanggaran hukum oleh anak, dengan tidak mengambil jalan formal," kata Andriyanto di Indralaya, Sabtu (18/2/23).

Remaja yang mendapat diversi yakni AA asal Prabumulih, yang kedapatan mencuri handphone pengunjung Pasar Indralaya pada awal Februari lalu.

Pemilik handphone yang merupakan wanita lalu mengejar AA dan meneriaki maling hingga pemuda tersebut diamankan ke pos jaga di Pasar Indralaya.

Saat berada di pos jaga, AA sempat dibogem oleh beberapa warga yang emosi hingga akhirnya dievakuasi oleh Polsek Indralaya yang sigap menuju TKP.

Andriyanto menerangkan, apa yang dilakukan AA diatur dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sementara syarat diversi berlaku bagi pelanggaran hukum yang diancam pidana di bawah 7 tahun dan adik ini (AA) sebelumnya tidak pernah terlibat tindak pidana," terang Andriyanto.

Mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA), anak yang berkonflik dengan hukum adalah yang telah berusia 12 tahun, tetapi belum berusia 18 tahun.

Aparat penegak hukum juga sebelumnya telah memediasi antara pemilik handphone dan keluarga AA di Rumah Berdamai Kejari Ogan Ilir di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.

"Pihak dari pemilik handphone memaafkan AA dan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya," ungkap Andriyanto.

Diungkapkannya lagi, ini merupakan kasus pidana pertama di tahun 2023 yang mendapat diversi dari Kejari Ogan Ilir.

Sementara AA didampingi ibu dan ayah sambungnya, mengucapkan permohonan maaf kepada pemilik handphone yang sempat dicurinya.

"Saya mohon maaf dan menyesali perbuatan saya dan tidak akan mengulanginya," ucap AA. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar