Home

Jumat, 10 Februari 2023

Wajah Bengkak dan Lebam Dihajar Suami, IRT Asal Pemulutan Melapor ke Polres Ogan Ilir

Leni saat mendatangi SPKT Polres Ogan Ilir untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialaminya, Kamis (9/2/23) siang. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Sambil sesekali memegangi wajah lebam dan memar yang dibalut perban, Leni Natalia mendatangi SPKT Polres Ogan Ilir.

Wanita 35 tahun warga Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir ini melaporkan suaminya berinisial DL yang disebut telah menganiaya ibu rumah tangga tersebut.

Di sela proses membuat laporan, Leni mengungkapkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya membuat dia harus menempuh jalur hukum.

"Tadi pagi sekitar jam 06.30 saya dipukul suami," kata Leni ditemui di SPKT Polres Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (9/2/23) siang.

Leni mengungkapkan, peristiwa tak mengenakkan yang dialaminya akibat adanya salah paham dengan suami.

Ibu satu anak ini mengaku dipukul di bagian wajah dan didorong dengan keras hingga wajah membentur dinding.

Akibatnya, wajah Leni luka memar dan bengkak hingga dia harus berobat terlebih dahulu ke Puskesmas, sebelum membuat laporan polisi.

Menurut Leni, sudah beberapa kali dia bertengkar dengan suaminya dan kekerasan fisik pun berkali-kali dialaminya.

"Sebelumnya pernah dipukul tapi kejadian ini yang paling parah sampai luka memar begini," ungkap Leni.

Diungkapkan Leni lagi, pihak keluarga bukan tak memiliki upaya untuk mendamaikan dia dan suaminya.

Namun karena tak tahan sering mendapat perlakuan kasar, Leni pun memilih menempuh jalur hukum.

"Saya melapor saja. Sudah tidak tahan," tukasnya.

Sementara Polres Ogan Ilir mengonfirmasi telah menerima laporan Leni dan akan segera memeriksa saksi-saksi terkait perkara KDRT ini.

"Laporannya sudah diterima. Langsung ditangani Reskrim," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris dihubungi terpisah. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar