Home

Selasa, 23 Mei 2023

3 Penganut Raja Adil Diamankan Saat Live Facebook

Kejari Ogan Ilir menjadi leading sektor, dalam rapat penyampaian pandangan MUI Ogan Ilir, terhadap permasalahan tasawuf hakiki mutlaq, Rosidi sebagai pimpinan Raja Adil. (Sumber : palpres.bacakoran.co)

OGAN ILIR, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir menjadi leading sektor, dalam rapat penyampaian pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Ilir, terhadap permasalahan tasawuf hakiki mutlaq, Rosidi sebagai pimpinan Raja Adil.

Kegiatan yang digelar pada ruang Kasekretariat Kejari Ogan Ilir, Senin 22 Mei 2023. Kajari Ogan Ilir, Nursurya, Kapolres AKBP Andi Baso Rahman menghadirinya langsung.

Hadir juga Pabung Mayor Infantri Jauhari, Asisten I Setda Pemkab Ogan Ilir, Dicky Syailendra, dan Ketua MUI, Nurhasan.

Ada juga pengurus MOU, Jajaran Reskrim Polres Ogan Ilir, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, pemerintah Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, dan undangan lainnya.

Dalam pertemuan ini, sedikit ada insiden. Tiga pengikut Raja Adil diamankan petugas Reskrim dan Intelkam Polres Kabupaten Ogan Ilir. Berawal melakukan perekaman secara live kegiatan tersebut.

Tak pelak tiga pengikut Raja Adil ini, membuat petugas langsung menggirinya keluar ruangan. Dan akan diproses lebih lanjut karena dinilai melakukan perekaman tanpa izin.

"Jadi pelanggaran hukumnya kalau menyebarkan, nah tadi ada beberapa yang menyebarkan. Dan merekam video atau mendokumentasikan tanpa izin. Kemudian yang bersangkutan ini live Facebook kegiatan kita," papar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.

"Ya secara langsung atau tidak langsung mereka ini sudah  mensosialisasikan kegiatan mereka. Ini bisa menjadi multi tafsir," katanya.

Sehingga nanti masyarakat yang melihat dan menonton dengan kemampuan pengetahuan yang tidak mumpuni, bisa terpengaruh. Jadi tadi kami sudah melakukan penindakan, sambungnya.

Sementara itu katanya untuk Ketua Raja Adil dan pengikutnya sudah melakukan penyampaian melalui Ketua MUI.

"Tadi Ketua MUI sudah secara tegas menyampaikan pandangannya. Dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada pak Rosidi dan kawan-kawannya, untuk tidak lagi melakukan dan menyebarkan kegiatan-kegiatannya," tegas Kapolres.

Memang MUI Kabupaten Ogan Ilir tidak mengeluarkan fatwa terkait aliran Raja Adil anut tersebut. Namun pandangan kedua dari MUI ini seakan mengeluarkan lampu kuning bagi Aliran Raja Adil ini.

"Sejauh ini tetap lakukan pendekatan dengan cara dakwah oleh pihak MUI Kecamatan. Kita, pihak Polsek Muara Kuang nanti akan terus melakukan pengawasan," tukasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar