Home

Kamis, 25 Mei 2023

Gondol Printer dan Kipas Angin Milik SDN 17 Tanjung Batu, Dua Tersangka Berhasil Dibekuk

Dua dari lima pelaku gondol printer dan kipas angin milik SDN 17 Tanjung Batu dibekuk. (Sumber : oganilir.co)

OGAN ILIR, - Dua dari lima pelaku yang masuk ruang guru tanpa izin, menggondol dua printer dan tiga  kipas angin di SDN 17 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, berhasil dibekuk team Rimau Polsek Tanjung Batu, Selasa, 23 Mei 2023.

Adapun kedua pelaku yang berhasil ditangkap JS (21th) warga Desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Dan Tersangka RN (24th) di Dusun III Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

"Kedua Tersangka yang berstatus kuli bangunan ini berhasil kami tangkap, dan tiga pelaku lainnya, dinyatakan buron alias DPO", kata Kapolsek Tanjung Batu Akp Sondi Fraguna, Rabu, 24 Mei 2023.

Penangkapan kedua tersangka bersamaan dengan dilaksanakan Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2023.

Akp Sondi Fraguna mengatakan, aksi yang dilakukan dua tersangka dan tiga temannya (buron) terjadi Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Sasaran aksi mereka dengan membobol pintu Sekolah SDN 17 Tanjung Batu Desa di Desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Dari keterangan Kepala Sekolah SDN 17 SA (59th) selaku korban mengatakan, saat para guru mau masuk ruangan guru pada pagi hari, melihat pintu ruang guru telah rusak dan terbuka.

Setelah di cek, satu unit printer merek canon, 1 unit printer merek HP, 3 kipas angin gantung. Telah hilang, akibat kejadian tersebut pihak sekolah  mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelakunya berjumlah 5 orang yakni S dan Y, lalu A, B dan A (ketiganya DPO).

"Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu ruang guru dengan menggunakan sebilah parang dan mengambil barang berupa 1 unit Printer Merek Canon, 1 unit printer merek HP, 3 Kipas angin gantung. Atas kejadian tersebut SDN 17 Tanjung Atap Barat mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta," terang Akp Sondi Fraguna.

Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu mengendus keberadaan pelaku Y sedang berada di kediamannya di Desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu dan Team Rimau Batu di pimpin langsung Kapolsek Akp Sondi Fraguna di dampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki bersama anggota Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkap pelaku yang sedang berada di dalam rumah  tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar