Tersangka Bambang Irawan alias Ecce dan Tajir, serta sepeda motor korban yang kedua pelaku larikan. (Sumber : palpres.com)
OGAN ILIR, - Apes yang dialami Anton Zakaria, 22 tahun, warga Bandar Tenggulang RT 003, Desa Bandar Tenggulang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasalnya, pria yang masih berstatus mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) ini, kehilangan sepeda motor yang dia parkir di depan kosannya, di Gang Lampung 1, Kosan Berkah 2, Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Belakangan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut diketahui bernama Bambang Irawan alias Ecce, 25 tahun, warga Lorong terusan 1 RT 043 RW 012 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.
Satu pelaku lainnya, Tajir, 20 tahun, warga Tepi Sungai Kedukan RT 045 RW 013 Kelurahan 34 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani, peristiwa itu terjadi Jumat, 26 Mei 2023, sekitar pukul 19.00 WIB di kosan korban.
"Korban Anton dan saksi Mada (teman korban) yang baru pulang ke kosan, memarkirkan motor di teras kosan, lalu korban masuk untuk mandi dan masak," papar Kasat, Senin 29 Mei 2023.
Saat korban hendak keluar mengantarkan pulang saksi Mada, motor yang diparkirkan korban di teras kosan sudah hilang diduga dicuri orang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Yamaha R15 BG 6034 BAR senilai Rp19.000.000.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir," katanya.
Berbekal laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 98 / V / 2023 /SPKT / POLRES OGAN ILIR / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 26 Mei 2023, pihak Reskrim langsung menindak lanjuti.
"Hari itu juga sekitar pukul 21.50 WIB, setelah mendapat laporan korban, kita melakukan penyelidikan laporan dan terhadap pelaku," ujarnya.
Selanjutnya Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pukul 04.00 WIB, tepatnya di Muara Meranjat Desa Meranjat 3 Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Tim Macan OI Sat Reskrim Ogan Ilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggunakan barang bukti kendaraan bermotor korban.
Tim Macan OI Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Kanit Idik 1 Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Ipda Faisal dan anggota sekira Jam 07.00 WIB, langsung melakukan penghadangan.
"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti.
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir, guna dilakukan pemeriksaaan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar