Home

Selasa, 13 Juni 2023

Lagi, Gudang BBM Olahan di Ogan Ilir Digerebek Polda Sumsel, Amankan 90 Buah Baby Tank

Barang bukti baby tank diamankan dari gudang BBM olahan di Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, kembali menggerebek gudang kosong diduga tempat penyimpanan BBM olahan ilegal setelah sehari sebelumnya juga mendatangi tempat penyimpanan di tempat lain.

Dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra, Senin 12 Juni 2023 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Tim personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, juga di-backup Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Pol PP.

Di TKP petugas mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter.

Terdiri dari sembilan buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah babytank dalam keadaan kosong. Selain itu, turut pula diamankan sebanyak tujuh drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

"Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digerbek, di lokasi gudang kali ini  juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Tito Dani, Senin malam.

AKBP Tito mengatakan, dari keterangan warga sekitar gudang tersebut telah di lokasi tersebut sekitar lima bulan silam.

"Warga tidak mengetahui gudang itu milik siapa, tapi memang selama ini aktivitasnya tertutup. Ternyata sebagai tempat penyimpanan BBM olahan dan saat ini tempat tersebut telah dibongkar dan dipasang spanduk dalam pengawasan polisi seraya petugas mencari keberadaa pemilik gudang," ungkap Tito.

Sebelumnya, Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Kabupaten Ogan Ilir.

Itu setelah personel Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda menerima pengaduan dari masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung mendatangi gudang yang berada di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul pukul 01.00 WIB. Petugas menemukan 30 baby tank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong.

Gudang tersebut dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan seng sekitar lebih kurang 20 x 30 meter persegi.

Jarak antara gudang penimbunan ke beberapa pemukiman warga lebih kurang 250 meter.

Menurut Herman, warga di sekitar lokasi mengatakan gudang tersebut adalah milik Iran, namun ia tidak mengenal orang tersebut dan hanya mengetahui dari pembicaraan warga sekitar lainnya.

Dan gudang tersebut menurut dia sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu.

"Tim penyelidik kemudian berkordinasi dengan Pidsus Ogan Ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani, Minggu siang.

AKBP Tito mengatakan, pihaknya juga melakukan asistensi proses penyelidikan tindak pidana di TKP yang dilakukan oleh Sat Reskrim Pidsus Polres Ogan Ilir.

Selain itu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk ahli dan pemda setempat untuk memastikan tindaklanjut penyelidikan tindak pidana migas yang terjadi.

Lalu berkordinasi dengan Pemda agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin yang diduga tempat penampungan BBM ilegal. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar