Home

Selasa, 27 Juni 2023

Tim Gabungan Tertibkan 2 Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara Ogan Ilir

Tim gabungan menertibkan dua gudang BBM ilegal di Desa Bakung dan Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Tim gabungan kembali melakukan penertiban gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Itu menunjukkan, saking banyaknya tempat bisnis penimbunan BBM ilegal yang tersebar di Bumi Caram Seguguk.

Yang terbaru, Selasa 27 Juni 2023, tim gabungan menertibkan dua gudang BBM ilegal di Desa Bakung dan Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. 

Tim gabungan terdiri dari Polres Ogan Ilir, TNI, Polisi Militer (POM), dan Sat Pol-PP Ogan Ilir.

"Penertiban ke beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi gudang operasi illegal drilling," ujar Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto SH, yang memimpin operasi penertiban illegal drilling.

Dia mengatakan, gudang-gudang tersebut awalnya dijadikan tempat usaha bengkel kemudian beralih fungsi menjadi gudang BBM ilegal.

"Tidak sesuai lagi dengan perizinan yang diusulkan kepada pemerintah," jelas Kusyanto.
Tim gabungan langsung melakukan penyegelan di lokasi tersebut karen sudah tidak ada lagi aktivitas.

Yang tersisa bekas tumpahan minyak yang menghitam di tanah dan beberapa jeriken berserakan.

"Atensi Kapolda Sumsel, bagi yang tidak sesuai dengan aturan akan segera ditertibkan," ungkapnya.

Dia menambahkan, beberapa tempat di wilayah Kecamatan Pemulutan, juga telah ditertibkan Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel.

"Sudah ada lima tempat gudang BBM ilegal yang disegel dan tempat yang dibongkar sudah lebih dari lima lokasi," tutup Kasyanto.

Sementara, Plt Lurah Timbangan, David, mengaku tidak tahu ada kegiatan illegal drilling di wilayahnya.

"Setahu kami setelah konfirmasi dengan RT, lokasi itu adalah tempat pembuatan bak truk sejak 2021 lalu," terang David. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar