Home

Sabtu, 22 Juli 2023

Orang Tua Dipanggil, Pelajar yang Hadang Truk di Jalinsum Palembang-Indralaya Teken Surat Perjanjian

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto menunjukkan surat perjanjian yang ditandatangani pelajar, Jumat (21/7/2023). (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan, polisi telah memanggil para orang tua pelajar yang menghadang truk di tengah jalan.

"Sudah kami panggil orang tua sejumlah pelajar tersebut. Adik-adik ini menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka," kata Nofrizal di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (21/7/2023).

Dijelaskannya, ada puluhan pelajar yang tergabung dalam suatu komunitas dan mereka berasal dari sejumlah daerah sekitar Ogan Ilir.

Seperti korban kecelakaan yang tewas, diketahui merupakan warga Palembang namun beredar di wilayah Ogan Ilir.

"Jadi adik-adik tersebut berasal dari daerah berbeda dan mereka berkumpul di titik-titik di Indralaya. Seperti di lokasi kecelakaan kemarin ada di Desa Palem Raya, kemudian ada lagi perkumpulan serupa di Kelurahan Timbangan," jelas Nofrizal.

Polisi juga masih memeriksa sopir truk muatan material bangunan yang menabrak pelajar tersebut.

Pengemudi diketahui bernama Joniar (43th) yang mengemudikan truk colt diesel dengan plat nomor BG 8964 G.

Pada kasus kecelakaan ini, Satlantas Polres Ogan Ilir juga memeriksa saksi-saksi untuk selanjutnya melakukan gelar perkara.

"Sempat beredar di media sosial bahwa insiden tersebut merupakan tabrak lari. Kami tegaskan, tidak seperti itu. Sopir truk pada hari itu berupaya menyelamatkan diri agar tidak dihakimi massa. Selanjutnya yang bersangkutan menyerahkan diri ke polisi," terang Nofrizal.

Untuk mencegah peristiwa serupa, Satlantas Polres Ogan Ilir terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pelajar untuk tidak menyetop kendaraan yang melaju di jalan raya.

Polisi menggelar patroli dan menemui kelompok pelajar yang berkumpul di suatu lokasi dan menyampaikan agar tak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Untuk mencegah aksi seperti menghadang kendaraan, kami juga bekerjasama dengan pemerintah daerah agar instansi seperti Dinas Sosial dan Pol PP juga turut andil," kata Nofrizal.

Diketahui, aksi sekelompok pelajar yang menghadang truk di jalinsum Palembang-Indralaya pada Rabu (19/7/2023) lalu, memakan korban jiwa.

Korban kecelakaan berinisial N (15th) meninggal dunia setelah berdiri di tengah jalan dan menghadang truk yang melintas dari arah Palembang menuju Indralaya.

Korban menghembuskan nafas terakhir saat coba diberi pertolongan di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

Sementara kendaraan beserta truk yang menabrak korban diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Pelajar yang Hadang Truk di Jalinsum Palembang-Indralaya Teken Surat Perjanjian, Orang Tua Dipanggil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar