Home

Minggu, 26 November 2023

Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos : Kami Tak Separah Itu

TKP kamar kos tempat mahasiswi Unsri berinisial RF tewas usai melakukan aborsi. Imbas kasus tersebut, mahasiswi Unsri tolak generalisasi pergaulan bebas anak kos. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs tribunsumsel.com , Kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ogan Ilir baru-baru ini menjadi peringatan bagi kaum muda-mudi di perantauan.

Tindakan aborsi mahasiswi Unsri tersebut juga dirasa memberi stigma negatif bagi mahasiswa-mahasiswi yang harus tinggal di tempat kos selama masa pendidikannya.

Diketahui, tragedi seorang mahasiswi berinisial RF (21th) yang meregang nyawa karena pendarahan setelah janin yang dikandungnya dipaksa keluar, berawal dari pergaulan bebas yang tak terkontrol.

Bagi sejumlah mahasiswa Unsri, batasan interaksi dengan lawan jenis memang perlu diterapkan, bukan hanya dalam lingkup tempat kos.

Seperti dikemukakan Sicilia, seorang mahasiswi yang menyewa kamar kos yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari gerbang kampus Unsri.

Menurut mahasiswi semester V Fakultas Teknik Unsri ini, meninggalnya RF karena aborsi menimbulkan anggapan bahwa interaksi dengan lawan jenis pasti berujung pada pergaulan bebas.

"Padahal tidak semua mahasiswa-mahasiswi seperti itu. Kami merantau benar-benar untuk kuliah dan ingin bikin bangga orang tua," kata Sicilia, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Mahasiswi asal Pesawaran, Lampung ini mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa RF tersebut.

Selain rasa empati sebagai sesama perempuan, Sicilia juga merasa tragedi ini mencoreng nama baik Unsri.

"Orang di luar sana berpikir mahasiswi anak kos suka macam-macam (melakukan pergaulan bebas). Hanya melihat satu dua kasus," sesalnya.

Sicilia tak memungkiri bahwa ada saat tertentu di mana interaksi terjadi antara laki-laki dan perempuan di kamar kos.

Mulai dari urusan seperti saling membantu berbelanja kebutuhan, hingga aktivitas perkuliahan seperti kegiatan belajar serta diskusi bersama.

Perempuan 21 tahun ini sekali lagi menampik jika interaksi mahasiswa-mahasiswi di lingkungan kos pasti berujung pada pergaulan bebas.

Juni, mahasiswi Unsri lainnya mengatakan, batasan-batasan dalam pergaulan tetap diterapkan, seperti lawan jenis dilarang masuk kamar kos perempuan yang tinggal seorang diri.

Kemudian tamu laki-laki dilarang berkunjung saat larut malam, begitu juga sebaliknya demi mencegah hal-hal buruk.

"Kalaupun ada situasi tertentu seperti misalnya laki-laki masuk kos perempuan, pintu dibuka agar tidak mengundang kecurigaan. Jam kunjungan juga dibatasi," tutur Juni.

"Intinya harus bisa menjaga diri. Memang ada yang bebas, tapi banyak juga penghuni kos yang punya batasan-batasan," kata mahasiswi semester III Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Unsri ini.

Bagi para pemilik tempat kos, mereka mengaku sudah berusaha menerapkan aturan agar tak terjadi pergaulan bebas.

Supriono, penjaga kamar kos di RT 5 Kelurahan Timbangan, Indralaya Utara, menyebut aturan bagi penyewa kos disesuaikan dengan norma yang berlaku.

"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga," kata Supriono.

Dengan adanya kasus aborsi mahasiswi Unsri, Supriono semakin menekankan kepada penyewa kos miliknya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

"Aturan-aturan bagi penghuni kos itu memang tidak tertulis. Tapi hendaknya dipatuhi agar tidak terjadi lagi kasus aborsi seperti kemarin," kata dia. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar