Home

Jumat, 15 Desember 2023

Korban Investasi Arisan Bodong di OI, Laporan ke Polisi 3 Bulan Belum Ditindaklanjuti

Malik, perwakilan korban investasi dan arisan bodong di Ogan Ilir menunjukkan bukti laporan ke Polsek Indralaya yang belum juga ditindaklanjuti, Rabu (13/12/2023). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs tribunsumsel.com , Puluhan korban investasi dan arisan bodong di Ogan Ilir mempertanyakan proses penyelidikan kasus yang belum kelihatan progresnya.

Perwakilan korban, Malik mengungkapkan lebih dari 20 orang korban investasi dan arisan bodong yang telah diperdaya oleh pelaku berinisial RR.

"Ini yang kelihatan. Yang tidak kelihatan masih ada lagi karena korbannya ada juga yang dari Palembang, OKI, Lahat," kata Malik ditemui di Indralaya, Rabu (13/12/2023).

Sejak investasi dan arisan tersebut terindikasi bodong sejak Juni lalu, total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp.500 juta.

Awalnya, pelaku mempromosikan investasi dan arisan lewat media sosial Facebook sehingga menarik minat para korban.

Menurut Malik, para korban telah menyetor uang dengan jumlah bervariasi mulai belasan hingga jutaan rupiah.

"Kalau saya sendiri sudah rugi Rp.94 juta," ungkap Malik.

Para korban sudah beberapa kali menghubungi RR untuk meminta kejelasan investasi dan arisan tersebut.

Sempat dijanjikan akan mendapatkan pembayaran, nomor telepon para korban diblokir oleh RR sehingga kesulitan menghubungi pelaku.

"Rumah pelaku, rumah orang tuanya, sudah kami datangi, tapi tidak ada. Entah pelaku ini kabur ke mana," tutur Malik.

Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Indralaya pada 8 September lalu, namun menurut Malik hingga kini belum ada tanda-tanda kasus akan terungkap.

Polsek Indralaya disebut sempat mengirimkan surat kepada sejumlah saksi untuk diperiksa, namun hanya satu orang yang diminta keterangan.

"Cuma satu orang diperiksa Polsek Indralaya. Setelah itu, tidak ada lagi kabar perkembangan kasus ini," tuturnya.

Merasa tak ada kejelasan dari Polsek Indralaya, Malik dan puluhan korban arisan bodong melapor ke Polres Ogan Ilir.

Namun laporan tersebut tak diterima dengan alasan para korban sudah melaporkan perkara penipuan ini ke Polsek Indralaya.

"Jadi dari Polsek Indralaya sangat lambat penanganannya. Sementara dari Polres Ogan Ilir tidak menerima laporan kami karena sebelumnya sudah melapor ke Polsek Indralaya," kata Malik.

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman membantah polisi telah menolak laporan para korban investasi dan arisan bodong.

"Tidak benar (laporan korban tidak diterima). Ini buktinya sudah diterima," kata Andi sambil mengirimkan bukti laporan di Polsek Indralaya.

Andi menjelaskan, proses penyelidikan perkara ini ditangani oleh Polsek Indralaya dan masih terus berjalan.

Di samping itu, investasi para korban sudah berjalan lama sehingga transaksi keuangan sangat banyak dan butuh waktu untuk penyelesaian perkara ini.

"Penyidik berharap agar saksi-saksi dari korban proaktif dalam kesaksian, berikut alat buktinya sehingga dapat dipercepat penyelesaian perkaranya," jelas Andi. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Curhat Korban Investasi Arisan Bodong di Ogan Ilir, Laporan ke Polisi 3 Bulan Belum Ditindaklanjuti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar