Home

Jumat, 09 Februari 2024

2 Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai OI Ternyata Residivis Kasus Ini

Barang bukti yang digunakan pelaku dan milik mahasiswi Unsri korban begal sadis ditunjukkan dalam rilis ungkap kasusnya di Mapolda Sumsel, Kamis 8 Februari 2024 siang. (Sumber : sumeks.co)

PALEMBANG, - Dikutip dari situs sumeks.co , Dua pelaku begal yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Nazwa Keyzha Safira alias Kekey (18th) di Tanjung Senai, Ogan Ilir, dihadirkan dalam rilis ungkap kasusnya di Mapolda Sumsel, Kamis 8 Februari 2024.

Keduanya berhasil diamankan di Polda Sumsel setelah diringkus tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kedua begal sadis itu, yakni Nopriandi alias Mok (30th), warga asal Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan Herli Diansyah (36th), warga asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Ternyata, dalam pemeriksaan petugas, tersangka Nopriandi alias Mok dan Herli Diansyah merupakan residivis kasus kasus narkoba serta kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

Tersangka Herli tiga kali menjalani hukuman, yakni dua kali kasus narkoba dan satu kali dalam kasus kepemilikan senpi ilegal.

Sedangkan tersangka Nopriandi alias Mok diduga dua kali menjalani hukuman juga dalam kasus kepemilikan senpi ilegal.

Keduanya menjalani hukukan di Lapas Muara Enim pada tahun 2022 dan baru bebas.

"Kedua pelaku ini pernah ditahan di lapas merupakan residivis kasus kepemilikan senpi ilegal," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, saat menggelar rilis Kamis 8 Februari 2024.

Hanya dalam kurun waktu empat hari, tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus begal yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan kedua pelaku oleh tim gabungan ini dilakukan pada Rabu, 7 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, yang digunakan kedua pelaku untuk mengancam kedua korban saat beraksi di kawasan Tanjung Senai, Indralaya.

Selain itu, dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox milik korban, satu buah jaket hoodie warna hijau yang dipakai pelaku, sepasang sendal kulit warna coklat yang dipakai pelaku, serta satu buah topi warna hitam yang dipakai pelaku.

Sebelumnya, saat di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan satu buah sarung senjata tajam jenis pisau. Satu pasang sandal warna pink. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : 2 Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir Ternyata Residivis Kasus Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar