Home

Sabtu, 16 Maret 2024

Mulai 18 Maret 2024, Tarif Tol Palindra Untuk Kendaraan Pribadi Naik, Ini Rincian Tarifnya

PT Hutama Karya mengonfirmasi penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024) mendatang. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sripoku.com , PT Hutama Karya mengonfirmasi penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024) mendatang.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palindra.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif Tol Palindra sudah saatnya diterapkan.

"Untuk kendaraan pribadi atau golongan I yang tadinya Rp.20.500, maka pada penyesuaian nanti menjadi Rp.27.000," jelas Tjahjo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Berikut ini tarif tol palindra terbaru yang akan diberlakukan untuk semua jenis golongan kendaraan :
1. Golongan I : Rp.27.000
2. Golongan II : Rp.40.500
3. Golongan III : Rp.40.500
4. Golongan IV : Rp.54.000
5. Golongan V : Rp.54.000

Penyesuaian tarif Tol Palindra terakhir kali pada 2021 lalu, setelah tiga tahun beroperasi penuh pada 2018.

Tjahjo menambahkan, penyesuaian tarif ruas tol pertama di Sumatera Selatan itu sejatinya dilakukan pada 2022 lalu.

Namun urung karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022.

Sementara pada 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, membuat penyesuaian tarif tol sepanjang 22 kilometer itu ditunda. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Mulai 18 Maret 2024, Tarif Tol Palindra Untuk Kendaraan Pribadi Naik, Ini Rincian Tarifnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar