Home

Senin, 25 Maret 2024

Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

Tim gabungan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, usai mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan dua pelaku begal bersenjata tajam.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut, bernama Muhammad Satria alias Iyak (20th) warga Kelurahan Payaraman Timur Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku lainnya yang berhasil diamankan, bernama Leo Kapisa alias Leo (26th) warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Payaraman.

Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, dilakukan pada 24 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapatkan informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku.

Menurut informasi yang diterima, pelaku sedang berada diseputaran Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, serta Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, sekitar pukul 17.45 WIB langsung diamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tanpa perlawanan.

Pada saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam jenis pisau dipinggang sebelah kanan dari terduga pelaku Muhammad Satria alias Iyak.

"Lalu petugas menginterogasi secara lisan, dan Muhammad Satria alias Iyak mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," terangnya, Senin, 25 Maret 2024.

Dan senjata tajam tersebut, digunakannya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, bersama temannya yang bernama Farel dan Leo.

Lalu, tersangka dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Setibanya di Polsek Tanjung Batu, pihaknya melakukan koordinasi mengenai pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, serta anggota Macan OI serta anggota Rimau Batu langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang berada di Desa Tanjung Lalang.

Sekitar pukul 21.30 WIB, di hari yang sama pada saat di Desa Tanjung Lalang tersebut, berhasil diamankan seorang terduga pelaku yang bernama Leo.

"Dari pelaku ini kami mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," paparnya.

Pada saat tersebut dan dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku Leo Kapisa mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya yang bernama Muhammad Satria alias Iyak dan Farel.

"Untuk terduga pelaku Farel masih belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), " jelasnya.

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan melakukan pendekatan kepada Kepala Desa setempat untuk menyerahkan barang bukti berupa satu unit Hp merk Realme C55 untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di kantor polisi," lanjutnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengatakan, perbuatan itu dilakukannya pada saat korban mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Serikembang 3-Kelurahan Payaraman.

Tiba-tiba tiga pelaku yang tidak dikenal memepet sepeda motor korban dan memberhentikan secara paksa, kemudian pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan jenis pisau.

Lalu, pelaku mengambil paksa HP korban merk Realme C55 yang berada disaku korban, kemudian ketiga pelaku tersebut melarikan diri kearah Kelurahan Payaraman Timur.

Akibat tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.900.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar