Home

Minggu, 28 April 2024

Curi Kabel Bawah Tanah Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Pria di OI Diamankan Polsek Indralaya

Pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT HKi, saat diamankan Polsek Indralaya. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa diamankan oleh personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir.

Pria tersebut bernama Samsuri alias Ono (27th), warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Diamankannya Samsuri alias Ono ini, lantaran diduga melakukan pencurian kabel bawah tanah di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie mengatakan, pelaku diduga telah mengambil 10 meter kabel bawah tanah milik PT Hutama Karya Infrastruktur atau HKi.

"Kabel yang dicuri pelaku itu berada di KM 21 Jalan Tol Indralaya-Prabumulih," sebutnya, Sabtu, 27 April 2024.

Pencurian yang dilakukan pelaku, terjadi pada 22 April 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, saat anggota piket tol sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

"Petugas piket tol ini melihat bahwa kabel underground NYFGBY Km 21 Desa Tanjung Seteko telah hilang 10 meter," terangnya.

Oleh petugas piket, peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Indralaya. Karena, pihak PT HKi mengalami kerugian sebesar Rp.9.500.000.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak Polsek Indralaya pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pada Selasa 23 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB, Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin Kapolsek Indralaya mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian kabel tol berada di rumahnya.

"Kita langsung bergerak kerumah pelaku di Desa Tanjung Gelam, kemudian langsung dilakukan Penangkapan terhadap tersangka Samsuri," ungkapnya.

Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Indralaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini tersangka kita tahan di tahanan Polsek Indralaya sembari menunggu proses selanjutnya untuk kemudian disidang," terangnya.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan 4 buah gulungan kabel tembaga Tol, dan satu uah karung warna hijau.

"Kita juga lakukan koordinasi Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran guna pengembangan kasus. Mengumpulkan bahan keterangan, dan lengkapi mindik atau berkas kirim JPU," tukasnya.

Tak lupa, Kapolsek Indralaya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas. "Jika melihat dan mendengar ada tindak kejahatan segar laporkan," tambahnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Curi Kabel Bawah Tanah Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar