Pelaku pencurian Hp saat diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir, usai menjadi target Operasi Sikat 1 Musi Polres Ogan Ilir 2024. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2024, Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut berinisial DK, 30 tahun, seorang pria yang beralamatkan di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Pria tersebut diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, 15 Mei 2024, saat sedang berada dirumahnya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman mengungkapkan, pelaku yang diamankan ini merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir.
Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban berinisial M yang tercantum pada Laporan Polisi Nomor : LP-B/164/V/2024/Sumsel/Res OI/SPKT, tanggal 15 Mei 2024.
"Alhamdulillah Polres Ogan Ilir sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DK," ungkapnya, Kamis, 16 Mei 2024.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit handphone merk Redmi 12 warna biru beserta kotak, dan satu buah kotak handphone merek Infinix Smart 6 HD.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir juga mengamankan seorang pria bernama Nanda (27), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir, Sat Reskrim Tangkap Seorang Pria Pencuri Hp, Sudah Jadi Target
Tidak ada komentar:
Posting Komentar