Home

Selasa, 21 Mei 2024

Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Sekaligus, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, saat memimpin pembongkaran gudang yang diduga jadi tempat penyimpanan BBM ilegal di wilayah Kecamatan Pemulutan, Senin, 20 Mei 2024. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Polres Ogan Ilir melakukan pembongkaran gudang, yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Tak tanggung-tanggung, Polres Ogan Ilir berhasil membongkar tiga gudang tidak berizin sekaligus, dan diduga menyimpan BBM ilegal pada Senin, 20 Mei 2024.

Pembongkaran bangunan tidak berizin yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, KOMPOL Kusyanto.

Selain itu, ada pula Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, bersama personel anggota Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Lalu, personel Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir, personel Provos Polres Ogan Ilir dan personel Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir dan bergabung dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun tiga lokasi gudang yang dibongkar, yaitu, berada di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang dikelilingi oleh pagar seng dan ditutupi oleh terpal.

Dijelaskan Kabag Ops Polres Ogan Ilir, dasar dari pembongkaran gudang BBM ilegal ini adalah perintah lisan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir, terkait penggecekan dan pembongkaran diduga bangunan gudang BBM yang tidak memiliki izin.

Lalu, ada Laporan Informasi Nomor : R / LI - /V/2024, tanggal 20 Mei 2024, serta Surat Perintah Nomor : Sprin/429/V/OPS.1.3./2024, tanggal 20 Mei 2024.

Dijelaskan Kabag Ops, saat mendatangi lokasi yang diduga merupakan gudang BBM Ilegal yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, yang mana pada saat personel datang ke lokasi dugaan bangunan gudang BBM ilegal tersebut sedang tidak ada kegiatan.

"Lokasi-lokasi tersebut tidak ada aktifitas, demikian pula alat maupun orang di lokasi yang diduga gudang penyimpanan penampungan BBM ilegal," sebutnya.

Adapun upaya yang telah dilakukan Polres Ogan Ilir, adalah melakukan pengecekan secara langsung oleh personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim Ogan Ilir di lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal.

"Yang mana pada saat pengecekan lokasi, gudang tersebut dalam keadaan tidak ada aktifitas dan tidak ada satu orang pun disekitar lokasi gudang tempat penyimpanan BBM," tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir terkait perizinan bangunan yang diduga gudang BBM illegal, dengan hasil  bahwa bangunan tersebut adalah bangunan liar dan tidak memiliki izin.

Telah dilakukan pembongkaran diduga gudang tempat penyimpanan BBM ilegal oleh Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, didampingi personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim, personel Sat Intelkam, personel Sat Samapta dan personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir.

"Alhamdulillah, pelaksanaan pembongkaran gudang minyak ilegal berjalan dengan aman dan kondusif," ucapnya.

Sebelumnya, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir juga melakukan pembongkaran terhadap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan Kecamatan Indralaya Utara. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Sekaligus, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar