Home

Jumat, 10 Mei 2024

Usai Bebas Bersyarat, Reza Ghasarma Masih Berstatus Dosen Tetap Unsri

PALEMBANG, - Dikutip dari situs sumeks.co , Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi membenarkan Reza Ghasarma dosen yang terjerat kasus asusila terhadap mahasiswa Unsri menghirup udara bebas pada hari ini Rabu 8 Mei 2024.

"Benar, pada hari ini Rabu 8 Mei 2024 atas nama Reza Ghasarma dibebaskan dari Rutan Kelas I Palembang," tulis Fitri Yadi dalam keterangan resmi.

Dalam keterangannya tersebut, Reza Ghasarma dibebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Masih dalam keterangannya, Reza Ghasarma ternyata mendapatkan bebas bersyarat dengan ketentuan bahwa Reza Ghasarma masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) setiap satu bulan sekali.

"Reza Ghasarma di bebaskan dari Rutan Kelas I Palembang berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat," ujar Fitri Yadi dalam keterangan resminya.

Mendengar kabar mengenai bebasnya Reza Ghasarma, ditanggapi penuh rasa kekecewaan dari pelapor sebagai korban "predator" oknum dosen yang sempat viral beberapa tahun lalu ini.

Terutama terkait dengan informasi yang diterima dari para korban, bahwa Reza Ghasarma saat ini masih berstatus sebagai ASN sekaligus Dosen tetap salah satu fakultas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Saya sudah mendengar kabar itu, hanya saja saya pribadi sangat kecewa sekali sebab Reza Ghasarma ternyata masih berstatus sebagai ASN dosen tetap di Unsri," ucap RH salah satu pelapor korban.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, RH mengaku akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya pada tingkat perguruan tinggi.

Apalagi, lanjut RH perguruan tinggi yang dimaksud merupakan perguruan tinggi yang telah mendapat pengakuan sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik seperti Universitas Sriwijaya.

"Tidak hanya mencoreng nama baik Unsri saja, namun bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan apabila seorang mantan narapidana masih berstatus sebagai ASN dosen tetap di Unsri," ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.

Menurut RH, ia bersama korban sekaligus pelapor lainnya masih menyimpan trauma psikis akibat perbuatan dari Reza Ghasarma hingga saat ini.

Ia juga mempertanyakan pihak kampus yang sepertinya menyepelekan permasalahan ini, sebab Reza Ghasarma masih mempertahankan sosok "Predator"  sebagai dosen di Unsri.

"Itu yang kami pertanyakan, sedangkan satu pelaku lainnya (Adithya Rol Azmi) telah diberhentikan statusnya dari staf pengajar di Unsri, ini pihak kampus ada apa, apakah tidak ada dosen-dosen lain yang lebih kompetitif dibandingkan Reza Ghasarma?," tuturnya.

Bahkan, keluhannya terhadap hal tersebut telah disampaikan secara tertulis dengan bersurat kepada pihak rektorat kampus, namun hingga kini tidak ditanggapi.

Ia hanya ingin meminta keadilan saja agar "Predator" asusila Reza Ghasarma dipecat dari jabatannya sebagai ASN dosen tetap di Unsri.

"Sebab bukan tidak mungkin akan kembali terjadi kasus serupa, hingga banyak nanti korban-korban predator dari oknum-oknum dosen lainnya seperti Reza Ghasarma," tukasnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Usai Bebas Bersyarat Reza Ghasarma Masih Berstatus Dosen Tetap Unsri, Korban: Preseden Buruk Dunia Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar