Pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa Unsri Indralaya, saat diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di kosan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya.
Adapun pria yang berhasil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir tersebut, bernama Pen, warga Desa Aur Standing Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, awalnya polisi mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.
Kasatreskrim lalu memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah dan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim, untuk melakukan interogasi terhadap terduga pelaku pencurian Pen.
"Terduga pelaku kita interogasi terkait beberapa Laporan Polisi Curanmor di seputaran Kecamatan Indralaya Utara dan Kecamatan Indralaya," paparnya, Senin, 3 Juni 2024.
Menurut Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, terduga pelaku sebenarnya sudah diamankan oleh Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas perintah Kasatreskrim tersebut, Kanit Pidum beserta Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim langsung menuju ke ruangan sel tahanan Sat Tahti Polres Ogan Ilir untuk dilakukan Bon Tahanan.
"Lalu tahanan dibawa ke ruangan Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk dilakukan interogasi secara mendetail," lanjutnya.
Pada saat dilakukan interogasi itulah, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor Honda VRZ CB150 (VERZA) yang bertempat di teras kosan Azka Adza Perum Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
"Perbuatan itu dilakukannya pada malam hari bersama-sama rekannya beberapa bulan yang lalu," lanjutnya.
Atas pengakuan tersebut, polisi pun meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. Lalu, polisi membawa ke ruangan Unit Riksa Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, tersangka mengungkapkan, bahwa perbuatan itu dilakukannya pada 23 Februari 2024 yang lalu sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Kosan Azka Adsa Perum Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun berdasarkan keterangan korban Gilang Permana, mahasiswa Unsri, hilangnya motor korban berawal saat dirinya memarkirkan sepeda motor miliknya diteras depan pintu kosan korban.
Saat itu, sepeda motor motor milik korban dalam keadaan terkunci stang dan pagar kosan terkunci. Lalu korban masuk ke dalam kosan untuk beristirahat.
Kemudian keesokan pagi harinya tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, korban membuka pintu kosannya dan melihat sepeda motor motor miliknya sudah tidak ada lagi atau hilang.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindak lanjuti," lanjutnya lagi.
Adapun dasar polisi menangani kasus pencurian tersebut, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, yaitu, LP-B/61/II/2024/Sumsel/RES OI/SPKT, tanggal 24 Februari 2024.
Setelah dilakukan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu buku BPKB atas nama PT Swadaya Indopalma dan satu lembar STNK atas nama PT Swadaya Indopalma milik korban.
Atas kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Spesialis Pembobol Kosan Mahasiswa Unsri di Indralaya, Tak Berkutik Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar