OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Dua pelaku penggelapan sepeda motor di Ogan Ilir, yakni Sukaizar (25th) dan Solihin (27th) berhasil ditangkap Polisi. Satu pelaku sembunyi di atap rumah saat akan ditangkap.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi keberadaan Sukaizar di wilayah Rantau Panjang. Dari nyanyian pelaku pertama, didapatlah pelaku kedua Solihin (27th).
"Pelaku Solihin ini saat akan ditangkap mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di atap rumah. Untungnya rumah tersebut sudah dikepung sehingga pelaku tidak bisa kabur," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Zahirin menceritakan, sepeda motor yang digelapkan pelaku milik Rizky Pratama (16th). Penggelapan terjadi Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kata dia, pelaku Sukaizar meminjam sepeda motor Honda BeAt BG 3584 TV milik korban dengan modus hendak memgambil uang di rumahnya.
Namun, hingga beberapa waktu berlalu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 18 juta.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tanjung Raja. Setelah melakukan penyelidikan pelaku Sukaizar berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Usai menangkap pelaku Sukaizar, polisi kembali menangkap satu pelaku lagi yakni Solihin. Ketika akan ditangkap pelaku mencoba kabur dengan memanjat atap rumah dan bersembunyi di rumah tersebut.
"Rumahnya sudah kami kepung dan kita beri tembakan peringatan. Dan alhamdullilah pelaku berhasil kita amankan," ujarnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Kendaraan itu diambil polisi dari tangan penadah di Kecamatan Jejawi, OKI.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut," ujarnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Pelaku Penggelapan Motor di Ogan Ilir Sembunyi di Atap Rumah Saat Ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar