Tindaklanjut video viral tukang parkir di Pasar Tanjung Raja, yang menarik uang parkir melebihi ketentuan. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti video viral, seorang juru parkir yang meminta parkir melebihi ketentuan di Pasar Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, BRIPKA Yuliardi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap juru parkir yang viral di media sosial.
"Terkait video viral juru parkir di Pasar Tanjung Raja itu sudah kita tindaklanjuti," ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Sayangnya, Kanit Reskrim enggan menyebutkan secara detail mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap juru parkir yang menarik uang parkir sebesar Rp.20.000 ke sopir.
Terpisah, Arifin, juru parkir Pasar Tanjung Raja yang sempat viral gegara menarik uang parkir Rp.20.000 dari sopir tersebut, membeberkan fakta sebenarnya terkait hal tersebut.
Menurut Arifin, uang Rp.20.000 yang ditariknya dari sopir itu ada rinciannya. Dimana, Rp.3.000 untuk biaya parkir, dan Rp.17.000 untuk biaya keamanan mobil box yang mereka jaga.
"Untuk biaya parkir mobil semua tarifnya memang Rp.3.000, nah khusus mobil barang kita kenakan biaya keamanan juga," sebabnya.
Alasan keamanan yang dimaksudkan Arifin adalah setiap mobil box atau mobil barang yang masuk ke Pasar Tanjung Raja, selalu mereka pastikan keamanannya.
"Untuk biaya parkir mobil semua tarifnya memang Rp.3.000, nah khusus mobil barang kita kenakan biaya keamanan juga," sebabnya.
Alasan keamanan yang dimaksudkan Arifin adalah setiap mobil box atau mobil barang yang masuk ke Pasar Tanjung Raja, selalu mereka pastikan keamanannya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Polisi Tindaklanjuti Video Viral Juru Parkir yang Pasang Tarif Parkir Rp 20.000 ke Sopir di Pasar Tanjung Raja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar