Home

Kamis, 19 Desember 2024

Pelaku Pencurian HP Dengan Cara Congkel Jendela Rumah Warga Ditangkap Polisi

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu mengamankan pelaku pencurian Hp Infinix 8, milik warga Desa Tanjung Pinang 1 Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Seorang pencuri di Desa Tanjung Pinang 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.

Pelaku pencurian HP Infinix 8 itu bernama Syarif Hidayatullah, 32 tahun, warga Dusun I Desa Tanjung Pinang II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, yang berprofesi sebagai sopir.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Asrul dengan LP/B/77/XII/2024/Sumsel/Res OI/Sek TGB, 16 Desember 2024.

Adapun kronologi kejadian, pelaku melakukan pencurian di rumah korban pada 11 Desember 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun III Desa Tanjung Pinang I Kecamatan Tanjung Batu.

Pencurian yang dilakukan pelaku, yakni, memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat jendela.

"Setelah itu, pelaku mengambil HP milik korban merek Infinix 8 yang berada di samping korban saat korban sedang tertidur lelap," tuturnya.

Lalu, pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut yang dialaminya tersebut kepada Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.

Usai mendapatkan laporan polisi dari masyarakat tentang tindak pidana pencurian tersebut, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan korbannya.

Dari hasil penyelidikan, pada 17 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Rimau Batu dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, di dampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Limbang Jaya I Kecamatan Tanjung Batu tanpa perlawanan," jelasnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa HP Infinix 8, dibawa ke Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Congkel Jendela Rumah Warga, Pria di Ogan Ilir Ini Berhasil Bawa Kabur HP Infinix 8, Keburu Ditangkap Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar