Home

Rabu, 29 Januari 2025

Pria di Ogan Ilir Diamankan Pemilik Kebun Usai Kepergok Mencuri Sawit

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. (Sumber : detik.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Pria di Kabupaten Ogan Ilir berinisial S (42th) diamankan pemilik kebun usai kepergok mencuri kelapa sawit. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke kantor polisi.

Pelaku mencuri kelapa sawit di kebun milik korban Mulyati (35th), tepatnya di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sabtu (25/1/2025) lalu.

Dari informasi yang didapat, saat itu korban mendapati sebuah mobil pikap sedang memuat buah sawit di area kebunnya. Merasa curiga, Mulyati memeriksa dan bertanya kepada pelaku, namun S tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah atas hasil panen tersebut.

"Masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku berikut mobil Suzuki Pikap S-8498-WN beserta sawit yang dimuat," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, Rabu (29/1/2025).

Saat itu, kata dia, terduga pelaku sudah diamankan oleh masyarakat, kemudian pihak kepolisian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatnya. Pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh tani.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam penerapan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Pria di Ogan Ilir Diamankan Pemilik Kebun Usai Kepergok Curi Sawit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar