Home

Sabtu, 01 Februari 2025

Bawa 15 Paket Sabu, Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Ogan Ilir. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Pelakunya adalah Muhammad Akbar (24th). Pelaku yang merupakan sopir tersebut diamankan di depan rumahnya di Jalan Raden Pajeri, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/03/I/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 30 Januari 2025.

Dalam operasi ini, Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok besi yang dilakban coklat.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1.110.000, yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu celana pendek berwarna biru milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Admaja menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir.

"Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Pelaku yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjung Batu.

Polisi telah menetapkan Muhamad Akbar sebagai tersangka dan akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan mengirim barang bukti serta sampel urine tersangka ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, berkas perkara akan segera dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

"Kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya," tutupnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Bawa 15 Paket Sabu Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar