Home

Jumat, 28 Februari 2025

Ibu Rumah Tangga di Ogan Ilir Ditangkap Gegara Edarkan Narkoba

Seorang ibu rumah di Ogan Ilir ditangkap polisi usai menjadi pengedar narkoba. (Sumber : detik.com)

OGAN ILIR - Dikutip dari detik.com , Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ogan Ilir berinisial SW (49th) ditangkap polisi setelah menjadi pengedar narkoba. Dari tangan pelaku polisi menyita 3 paket sabu.

Pelaku ditangkap di Desa Lubuk Keliat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku SW. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu.

"Petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram di dalam sebuah dompet coklat, satu lembar lakban warna coklat dan satu plastik klip kosong," kata Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Atmaja.

Ahmad menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan pelaku diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka SW diduga sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji labfor terhadap barang bukti.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : IRT di Ogan Ilir Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar