Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Muhammad Assarofi memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (14/4/2025). (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Penyidik Kejari Ogan Ilir mengonfirmasi sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.
Rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penggeledahan kantor PMI Ogan Ilir.
Kasi Pidsus Kajari Ogan Ilir Muhammad Assarofi mengatakan sejauh ini ada belasan saksi yang diperiksa.
"Dari belasan saksi, ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa," kata Assarofi kepada wartawan di Indralaya, Senin (14/4/2025).
Sementara penggeladahan kantor PMI Ogan Ilir dilakukan pada Kamis (27/3/2025) lalu.
Terkait temuan apa yang didapatkan saat penggeledahan, Assarofi belum bersedia menyebutkan secara detil.
"Ada pokoknya (temuan). Nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka," ujarnya.
Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir juga saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dijelaskan, dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024, masing-masing Rp.1 miliar per tahun.
Sehingga total anggaran untuk PMI Ogan Ilir pada dua tahun tersebut sebesar Rp.2 miliar.
"Untuk kerugian negara masih menunggu perhitungan dari BPK, juga Inspektorat Ogan Ilir," kata Assarofi. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Belasan Saksi Diperiksa Kejari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar