Home

Senin, 21 April 2025

Pinjam Motor Tak Kembali, Pria di Ogan Ilir ini Diamankan Polsek Indralaya

Pelaku di amankan Polisi. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Seorang pria bernama Iskandar (46th), warga Dusun VIII Desa Meranjat I, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik seorang warga.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, Iskandar datang ke rumah korban, Tri Trisnawati (36th), yang tinggal di Komplek Permata Indralaya Blok C.12 No.17, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara.

Dengan alasan ingin membeli suku cadang motor ke daerah Timbangan, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.

Sepeda motor yang dipinjam adalah jenis Honda Vario 125cc warna hitam dengan nomor polisi BG 6313 CU.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Korban yang curiga kemudian mencoba menghubungi pelaku, tetapi tidak mendapat tanggapan.

Merasa dirugikan dan menjadi korban penggelapan, Tri Trisnawati akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Tim Tekab 156 Polsek Indralaya yang dipimpin oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 16.50 WIB di Dusun VII Desa Meranjat I.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Iskandar langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Indralaya," tegasnya.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sepeda motor milik korban juga masih dalam proses pencarian dan akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Pinjam Motor Tak Kembali, Pria Asal Meranjat I Diamankan Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar