Petugas saat melakukan razia kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, masih ditemukan sejumlah barang terlarang. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan razia serentak di seluruh kamar hunian warga binaan, Senin, 7 April 2025.
Razia ini melibatkan seluruh petugas Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, yang dibagi menjadi dua kelompok besar.
Razia dilakukan menyeluruh dari Blok C hingga Blok A, dengan pengawasan langsung dari Kepala Lapas Tanjung Raja, Abdul Waris.
"Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam Lapas, terutama setelah periode kunjungan Hari Raya," ujar Kalapas.
Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Tanjung Raja guna memperkuat sinergitas dan pengamanan selama proses razia berlangsung.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone, sendok stainless, korek api rakitan, kaca, gesper besi, dan barang-barang lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Seluruh barang temuan tersebut segera didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenai pemeriksaan lebih lanjut dan sanksi disiplin.
Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan keamanan serta kenyamanan seluruh warga binaan.
"Kami berkomitmen menjaga lapas tetap bersih dari benda terlarang. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib," tambahnya.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Lapas Tanjung Raja dalam mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Razia Pasca Idulfitri di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar