Tampang pelaku pemalakan di Jalan Raya Ogan Ilir. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak laporan masyarakat terkait aksi pemalakan di jalan raya.
Kamis 30 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko.
Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi.
Laporan menyebutkan adanya aksi pemalakan yang terjadi di pintu keluar Tol Kramasan, Kecamatan Pemulutan.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Presisi segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.
Pelaku ini diduga melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas.
Pria yang diamankan diketahui berinisial B, berusia 31 tahun, warga Kertapati, dan berprofesi sebagai buruh.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti sebagai penguat dugaan pungli di lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir melalui jajaran Sat Samapta menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, khususnya dari aksi-aksi premanisme dan pungutan liar.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pungli di jalanan. Laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga ketertiban umum," ujar Aipda Beni Harmoko.
Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang ditemui, demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Pelaku Pemalakan di Jalan Raya Ogan Ilir Kembali Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar