Susana warga putar musik remik di Tanjung Raja, Ogan Ilir. (Sumber : palpos.id)
OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Belakangan ini beredar sebuah video berdurasi 15 detik di media sosial yang memperlihatkan ratusan warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, tengah berjoget dalam sebuah pesta musik remix pada malam hari.
Alunan musik keras mengiringi suasana, menambah riuh pesta yang berlangsung tanpa kendali.
Pesta musik tersebut diketahui terjadi pada Minggu Malam (27/4/2025). Padahal, jajaran Polres Ogan Ilir bersama seluruh Polsek saat ini sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan larangan menggelar musik remix ke masyarakat.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk membubarkan keramaian yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.
"Kemarin kita bubarkan. Untuk pemiliknya kita lakukan peringatan. Kalau kita temukan lagi hal serupa maka kami akan langsung melakukan penertiban," tegas AKP Zahirin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/4/2025).
Menurut Zahirin, izin yang diajukan oleh tuan rumah hajatan hanya sebatas musik dangdut.
Namun pada pelaksanaannya, acara tersebut berubah menjadi pesta musik remix yang tidak sesuai dengan izin awal dan sangat berisiko.
"Kedepan, kita juga akan siapkan anggota untuk langsung memantau acara hajatan agar tidak ada lagi gelaran musik remix," imbuhnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Pesta Musik Remix di Tanjung Raja, Polisi: Kami Bubarkan dan Pemilik Diperingatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar