Lilis Adelia atau Adel saat ditemui di kediamannya Desa Kandis II, Minggu (25/5/2025) lalu. Adel membantah tudingan dirinya yang mematok uang mahar pernikahan sebesar Rp 50 juta. Adel tegas melaporkan akun medsos yang menyebarkan berita hoax tentang dirinya. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Lilis Adelia, wanita asal Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir yang batal nikah karena disebut mematok mahar tinggi ke calon suaminya menegaskan akan melaporkan akun sosmed penyebar hoax terhadapnya.
Permasalahan ini bermula setelah Budi, mantan calon suami Adel dikabarkan hanyut namun ternyata pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Oleh salah satu akun media sosial Facebook, disebutkan tindakan itu dilakukan Budi karena tak sanggup memenuhi permintaan uang mahar yang dipatok emas 3 suku dan uang Rp 50 juta.
Membantah kabar tersebut, Adel akan melaporkan akun media sosial Facebook yang pertama kali menyebarkan kabar hoaks.
"Saya akan laporkan dan kami sudah ada kuasa hukum," kata Adel, Sabtu (31/5/2025).
Sebelum membuat laporan, Adel mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kabar tak benar yang merugikannya itu.
"Ada sebagian postingan di Facebook yang sudah dihapus. Tapi sudah saya simpan screenshot-nya sebagai bukti. Ini keterlaluan," ujar Adel dengan nada kesal.
Gara-gara kabar yang beredar di media sosial itu, Adel merasa sangat dirugikan karena banyak warganet yang mencomoohnya.
Viralnya cerita Adel ini berawal saat calon suaminya bernama Budi dilaporkan hanyut di Sungai Ogan wilayah Kandis pada Kamis (22/5/2025) malam.
Padahal Jumat keesokannya dijadwalkan acara lamaran di kediaman Adel.
Mendapat kabar tersebut, Adel mengaku sangat syok dan sedih.
"Waktu itu saya nangis, ngamuk. Sedih sekali rasanya," ungkap Adel.
Wanita 28 tahun ini pun keesokannya mendapat informasi kalau calon suaminya sedang berada di rumahnya di Ogan Komering Ilir (OKI).
Namun perasaan Adel tetap tak nyaman karena beredar di media sosial kalau calon suaminya pura-pura hanyut di sungai karena tak sanggup memenuhi mahar.
Menurut Adel, informasi yang beredar bahwa mahar yang dipatok yakni emas tiga suku dan uang Rp 50 juta.
"Padahal yang benar emas tiga suku dan uang Rp 10 juta. Kok ada yang bilang Rp 50 juta dan saya kaget," ungkap Adel.
Kabar miring ini pun menyebar luas di medsos dan Adel mengaku mendapat cemoohan serta berbagai komentar negatif dari warganet.
Sebelumnya, keluarga kedua mempelai telah sepakat dengan jumlah mahar emas tiga suku dan uang tunai Rp 10 juta.
Menurut Adel, banyak saksi yang menyaksikan baik dari kalangan keluarga, kerabat, maupun tetangga.
Gara-gara kabar berseliweran di medsos yang tak mengenakkan ini, rencana pernikahan Adel dengan kekasihnya pun batal.
"Saya putuskan pernikahan batal. Orang tuanya (Budi) juga sudah tahu," ujar Adel. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Batal Nikah Karena Disebut Patok Mahar Rp50 Juta, Adel Wanita di Ogan Ilir akan Laporkan Akun Sosmed
Tidak ada komentar:
Posting Komentar