Menyarahkan Diri ke Polisi, Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir Ini Ngaku Bela Saudara Sepupu. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Pertikaian keluarga di Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir yang menyebabkan satu meninggal dan satu kritis mulai terungkap.
Ini setelah Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Pelaku berinisial TAP 28 tahun, warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama.
Korban M. Feri 41 tahun, mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka.
Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.
Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB.
Pelaku ini didampingi istrinya dan Kanit Patroli Polsek Indralaya. Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum.
"Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah," paparnya.
"Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegas Kapolsek.
Saat ini Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdulillah, situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pertikaian keluarga berujung maut terjadi di Dusun II, Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 24 Juni 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban yang meninggal adalah Feri yang mengalami luka tikaman sebanyak lima liang, sedangkan yang kritis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Palembang adalah Yus yang mengalami luka tikaman sembilan liang.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Sukaraja Lama, Aprido menurutnya yang bertikai ini masih keluarga atau masih saudara ipar.
"Yang meninggal ini masih ade ipar Yus yang dibawa ke rumah sakit itu," ujar Kades saat dihubungi, Rabu 25 Juni 2025.
Dibeberkan Kades, kejadian ini berawal Feri atau korban yang meninggal dunia petantang-petenteng mau menantang berkelahi.
"Yus (kakak ipar red) menegur Feri (ade ipar red) ini, kayanya tidak senang, terjadilah perkelahian, ada satu lagi yang ikut berkelahi masih ipar Yus juga hingga menyebabkan Feri meninggal," terangnya.
Menurut Aprido, yang meninggal ini dikenal kurang waras selalu sok jago dan petantang-petenteng di dalam Dusun.
"Memang gayanya sok si Feri ini (Almarhum red), yaaa tidak waraslah orangnya," pungkas Kades. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Menyerahkan Diri ke Polisi, Pelaku Pembunuhan di Ogan Ilir Ini Ngaku Bela Saudara Sepupu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar